Jumat, 24 Juli 2009

Ketika TV One membuka Kemaluan seseorang....


Tadi pagi saya melihat TV one menyiarkan dugaan foto Istri Noordin Top...foto ini diambil dari sumber yang tidak disampaikan...seperti diketahui bersama bahwa Istri Nurdin M TOP menggunakan cadar..artinya wajah tidak boleh dilihat siapapun dan bermakna sebagai aurat...statusnya sama dengan tubuh dan kemaluan...sama-sama aurat yang wajib ditutup.....Ketika TV one menampilkan foto diduga Istri Nordin dengan wajah terbuka, padahal diketahui Istri Nordin menggunakan cadar..maka tentulah hal ini tidak pantas...karena TV one telah menyebarkan aurat sesorang kepada Khalayak...Saya tidak habis pikir...kira-kira apa y6ang dirasakan oleh pemilik TV One bila aurat dan kmaluan Ibu-ibu mereka ditonton oleh khalyak..??? wallahu alam...sadarlah...

Kamis, 23 Juli 2009

Ketika TV One Menjadi Drakula.....


TV One telah menjadi Drakula...inilah yang saya katakan...TV One telah menjadi hakim dalam berbagai penyiarannya..Dalam kasus Bom Kuningan...TV One telah meentahbiskan dirinya sendiri sebagai Hakim yang siap menyebut siapa saja sebagai pelaku...tak ada lagi kata-kata diduga ataupun tersangka dalam kasus ini...sebagai contoh ketika menampilkan judul video "Video Pergerakan Pelaku Bom Bunuh Diri Di JW Marriott". Dalam konteks ini TV one telah lebih dulu bertindak sebagai polisi daripada Polisi itu sendiri, dengan menyebutkan seseorang yang ada di video adalah pelaku....luar biasa.....padahal persidangan pun belum dimulai.....

Selasa, 03 Maret 2009

Perjalanan Tiga Wanita Dalam Sorotan

Pagi, pukul 07.00 WITE tanggal 3 Maret 2009 Trans TV menayangkan acara Perjalanan Tiga Wanita...perjalanan tiga wanita tersebut ke kawasan Bantimurung Sulawesi Selatan..Kawasan Bantimurung merupakan kawasan konservasi dan terkenal dengan keanekaragaman kupu-kupunya yang indah....Salah satu adegan yang ditampilkan adalah ketika salah satu dari ketiga wanita menyaksikan seekor kupu-kupu hidup yang disuntik alkohol hingga mati untuk diawetkan...adegan menyuntik ditampilkan dengan jelas dan ketika kupu2 yang mati dan telah diwetkan tersebut disebutkan akan boleh diambil oleh salah satu host, dengan kegirangan host tersebut menerimanya seolah-olah hal tersebut merupakan hal yang biasa....

Yang menjadi sorotan adalah ketika acara tersebut merupakan acara religius khususnya Islam, sebagai acara yang ingin mentadaburi Ciptaan Tuhan maka tontonan ini adalah tontonan yang sejelek-jeleknya tontonan dari sisi Islam Pula....

Tindakan menyuntik kupu-kupu hidup-hidup merupakan tindakan yang tidak terpuji apalagi hanya untuk hiasan....sungguh memalukan ketika host tersebut bersuka cita menerima bangkai kupu-kupu untuk dijadikan hiasan...maka takutlah pada Allah SWT dan berdoa agar tidak dibalas ketika diakherat nanti sebagaimana ketika menyuntik kupu-kupu hidup-hidup......

Dari sisi tayangan tindakan ini juga melakukan tayangan kekerasan terhadap binatang seolah-olah tindakan tersebut merupakan hal yang wajar....padahal merupakan yang tidak patut............

Tulisan ini semoga menjadi pengingat bagi pelaku, pembuat dan stasiun televisi...dan apakah KPI akan menegur?....harapan saya..semoga.....

Samarinda, 3 Maret 2009

Minggu, 01 Maret 2009

Ketika Televisi Menikam Ponari.....

Wajah ponari terlihat ceria dan seolah tertawa kecil , tanpa memperhatikan satu tangannya mencelupkan batu ke air yang dipesang orang-orang yang di laluinya...seolah tak lelah ponari sambil digendong terus mencelupkan batunya.....
Ponari bocah kecil ini pertama kali saya ketahui dari televisi..tidak hanya saya...tetapi anak saya...istri saya...tetangga saya dan teman-teman saya semua mengetahui dari televisi.....

Ponari sang bocah kecil ini dipromosikan oleh televisi-televisi Indonesia sebagai Dukun Cilik...pemilik batu ajaib..dan lain-lain.....sehingga para pengunjung yang mencari "kesembuhan" semakin membludak....

Ditengah letihnya tubuh mungil ponari...televisi terus mengembar-gemborkan berita tentang ponari ini.......hingga diberitakan ribuan orang secara sadar mendatangi ponari agar mendapatkan air yang telah dicelup batu.....

Pertanyaan saya kepada stasiun televisi adalah apa yang kau cari wahai stasiun televisi...?? Apakah sekarang anda puas telah melihat ribuan orang begitu berharap dengan ponari?? Apakah anda puas ketika ponari tidak lagi bersekolah karena promosi anda?? dan apakah anda puas ketika ribuan orang semakin mempercayai bahwa batu ponari mampu menyembuhkan..????

Saya tidak memerlukan jawaban...karena hati andalah yang akan menjawab dengan jujur suatu saat kelak

Selasa, 24 Februari 2009

Selamat Bekerja....

Selamat bekerja kepada rekan-rekan yang terpilih...Penyiaran Indonesia sedang membutuhkan orang-orang yang memiliki dedikasi tinggi..jujur..anti suap...anti monopoli...anti korupsi dan anti malas...dan kami kami berdoa semoga rekan-rekanlah orangnya....Selamat bekerja...

Anggota KPID Kalimantan Timur periode 2009 – 2012

Setelah melalui proses ujian tertulis dan fit and proper test serta uji publik maka yang dinyatakan lulus menjadi Anggota KPID Kalimantan Timur periode 2009 – 2012 sebagai berikut yaitu :

1. Drs. H. Syafruddin. AH, MM.
2. Haerul Akbar, S.Sos.
3. Dra. Hj. Ida Wahyuni Iskandar, M.Si.
4. Drs. Noor Rahmanto, S.Hut.
5. Ludia Sampe, SH.
6. Ali Sadli, S.Sos.
7. Zannur Al Faisal, S.Sos.

Sedangkan yang dinyatakan lulus cadangan Anggota KPID Kalimantan Timur periode 2009 – 2012 sebagai berikut :

1. Bambang Prayitno, S.Hut.
2. Lilik Rukitasari, SH, S.Sos.
3. Riyono Praktikto, SH.
4. Hery Romadan, S.Sos.
5. Imran Duse, ST.
6. Amirullah, SH.
7. Ir. Lazuardi, MM.

PANSUS SELEKSI KPID KALIMANTAN TIMUR
KETUA

DAHRI YASIN

Kamis, 11 September 2008

Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televis

Mengingat Pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor 03 Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS) dan berdasarkan hasil pantauan, aduan masyarakat (periode 01 Maret - 25 Agustus 2008) mengenai tayangan kebanci – bancian, KPI Pusat meminta kepada seluruh stasiun televisi untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan perilaku tersebut.

Permintaan penghentian tayangan ini dikeluarkan setelah, KPI melakukan telaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar Ibrahim, Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe’man, Psi, dan Tokoh Pendidik Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema : ”Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita”, diadakan oleh KPI Pusat pada 30 Agustus 2008, di Gedung Bapeten No.8 Jalan Gajah Mada, Jakarta, dengan kesimpulan sebagai berikut :

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.

2. Dari sisi pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.

3. Dari sisi psikologis tingginya intensitas dari tayangan kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi Trendsetter bagi perilaku tersebut).

KPI akan terus memantau serta akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan yang ada dalam UU Penyiaran apabila permintaan penghentian tayangan kebanci-bancian ini tidak segera dilakukannya.

Selanjutnya, KPI mengharapkan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memantau tayangan tersebut dengan melaporkan ke KPI melalui wibside, email, telepon, sms dan Fax.



Jakarta, 30 Agustus 2008
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Selasa, 09 September 2008

Segera Penertiban Penyiaran Tak Berizin

Beberapa anggota KPID mengadakan rapat bersama dengan Balmon Samarinda, Balmon Balikpapan dan Polda Kaltim.. Agendanya adalah penertiban lembaga penyiaran yang tidak berizin...Lokasi penertiban di seluruh Kalimantan Timur di semua Kabupaten....berbagai sangsi telah disiapkan untuk mengantisipasi hasil penertiban sesuai surat Menteri Komunikasi dan Informasi...
Sasaran penertiban adalah lembaga penyiaran yang belum mempunyai Izin Siaran Radio dari Kominfo, belum mempunyai Rekomendasi Kelayakan dari KPID, Lembaga penyiaran yang siaran di luar kanal serta lembaga penyiaran yang mengganggu kanal lain.....Penertiban ini dipimpin oleh Balmon Samarinda melibatkan Unsur KPID, POLDA Kaltim dan Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil.......
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Informasi dari Menkominfo beberapa waktu lalu...

Kamis, 28 Agustus 2008

Berkunjung Ke Depkominfo.




Tanggal 25-27 Agustus 2008 ,saya berkunjung ke Depkominfo bersama komisioner lain...tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui progres dari permohonan dari pemohon di Kaltim yang telah berada di Kominfo...saat ini ada 10 permohonan yang sedang menunggu hasil forum rapat bersama...dan ada 6 pemohon yang telah melakukan evaluasi dengar pendapat yang menunggu hasil penilaian evaluasi internal......

Minggu, 17 Agustus 2008

Bangkitnya Penyiaran kita di Perbatasan....Geliat 63 Tahun Merdeka


Pernahkah anda berkunjung ke perbatasan...dan pengaruh informasi negara tetangga yang begitu besar....sehingga kadangkala ada saja rakyat yang tidak tau apa yang terjadi di Indonesia...setelah 63 tahun penyiaran di Nunukan menggeliat dan bangkit...paling tidak, ada 4 penyiaran radio yang diminati pendengarnya....dan baru-baru ini pemerintah Kabupaten Nunukan akan menggagas Televisi Publik Lokal walaupun baru terbatas acara-acara pemerintah saja... kami salut.....kami yakin inilah saat kebangkitan penyiaran kita di perbatasan Indonesia.......